Tindak Lanjut Kasus Pelecehan Seksual di Tenggarong Seberang, DPRD Kukar Gelar RDP dan Bentuk Tim Satgas
RDP Komisi IV DPRD Kukar bersama pihak terkait mengenai pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Menindak lanjuti kasus pelecehan seksual yang dilakukan
oleh seorang pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong
Seberang, DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin
(19/08/2025) diruang rapat Komisi l.
Sebagaimana diberitakan,
bahwa pelaku pencabul yang berinisial MA, telah melakukan perbuatan tidak
senonohnya terhadap tujuh santrinya. MA pun diamankan oleh pihak Kepolisian
Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, dan
saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak
kepolisian.
Adanya kasus ini
menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Khawatir hal ini dapat menimbulkan
korban kembali, masyarakat setempat pun berharap agar pemerintah daerah dapat
segera mengambil keputusan yang tepat.
Tentunya dengan adanya kasus ini dinilai mencoreng dunia pendidikan di
Kukar.
Kasus ini pun
mendapat atensi serius dari DPRD Kukar melalui Komisi IV, sebab itu Rapat
Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait pun digelar untuk
memastikan bahwa kasus ini benar-benar diselesaikan dan memberikan keadilan
bagi para korban.
Dalam RDP yang
digelar DPRD Kukar dihadiri mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Unit PPA Polres Kukar, Tim
Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, psikiater. Hingga Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, MUI
Tenggarong Seberang, hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar.
Serta para anggota
dewan DPRD Kukar yang hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV,
Andi Faisal diantaranya adalah Akbar Haka dan Fatlon Nisa. Serta perwakilan
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sugeng Hariadi, Muhammad Idham
dan Agustinus Sudarsono.
Dari
pendapat-pendapat yang dikemukakan pada rapat tersebut beberapa pihak
menyetujui agar dilakukannya evaluasi pimpinan pesantren, hingga usulan
penutupan Ponpes tersebut.
Sugeng Hariadi selaku
anggota dewan dari Dapil II Tenggarong Seberang mengungkapkan kekecewaannya,
amarah, dan rasa malu atas peristiwa yang terjadi di Ponpes Tenggarong Seberang
tersebut. Terlebih diakuinya Ponpes tersebut berada di kampungnya.
“Kejadian ini
mencoreng nama baik Tenggarong Seberang, ibarat kaca kita ini sudah pecah.
Ponpes harus ditutup agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegas Sugeng.
Senada dengan Sugeng,
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka menegaskan bahwa langkah penutupan ini
mesti dilakukan.
Diketahui sebelumnya
beberapa waktu lalu Akbar sendiri telah menemui korban dan orang tua korban
bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
“Mereka bergetar saat
kami temui, mereka masih trauma. Yang seharusnya pesantren menjadi tempat
menuntut ilmu justru meneror mereka. Ini membuktikan kita sebagai negara itu
abai, karena ini sudah terjadi sejak tahun 2021,” jelas Akbar.
Akbar juga berharap ke
depannya sekolah-sekolah maupun Ponpes yang bersifat asrama untuk dilakukan
evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah.
“Anak-anak adalah
penerus bangsa, yang menjadi generasi emas Indonesia. Jangan sampai, korban
menjadi pelaku dan terjadi seterusnya hingga lahir oknum di Ponpes lainnya,”
tegasnya.
“Ini tidak akan
berhenti, pembiaran jadinya. Saya pribadi ingin ini ditutup untuk menjadi Ponpes
lain, kalau ada rekrutmen guru dan ustadz harus lebih di skrining,” tambah
Akbar.
Melalui seluruh
paparan, diskusi maupun masukan seluruh pihak. Pada RDP ini telah disepakati
untuk dilakukan pembentukan Tim Adhoc atau Satgas untuk mencari serta
memastikan apakah ada korban-korban lainnya.
Kepala UPT P2TP2A
Kukar Faridah dalam hal ini ditunjuk sebagai Ketua Tim Khusus dengan melibatkan
Kepolisian, Dinsos, Psikolog, Kemenag serta TRC PPA Kaltim.
Lebih lanjut Ketua
Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal menjelaskan pihaknya perlu mencari jalan
tengah dari seluruh kejadian, karena hal ini dinilai menjadi perhatian serius
semua pihak.
“Kami sepakat dari
rapat ini akan dibentuk Tim Adhoc khusus untuk mencari tahu langkah-langkah
strategis apa yang bisa diambil,” jelas Andi Faisal saat diwawancarai usai
rapat.
Faisal mengatakan tim
adhoc ini akan bertugas mengawal pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain
itu juga mendampingi para korban dan orang tuanya hingga sehat dan normal
kembali.
Tidak hanya itu, Andi
juga menyebutkan tim tersebut nantinya juga akan melakukan evaluasi terhadap
pesantren dan sekolah seluruh Kukar.
Saat disinggung
terkait banyaknya pendapat penutupan Pondok Pesantren tersebut, Andi menyebut
perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
“Memang opsi
penutupan ini menjadi perhatian kami, pemerintah daerah dan peserta rapat juga
banyak mengusulkan ditutup. Namun sebelum mengambil langkah strategis ini masih
perlu dikaji, apakah dia pengawasan setiap lima tahun ataupun penutupan
langsung,” terangnya.
Lebih lanjut,
diungkapkannya mengingat perpanjangan izin Ponpes ini diterbitkan dari Kemenag
RI, atas hal itu DPRD Kukar akan mempersiapkan opsi evaluasi tiap lima tahun
yang sesuai dengan jangka izin.
“Namun sementara ini,
tim khusus akan fokus melakukan skrining psikologis kepada para anak didik di Ponpes
tersebut yang diperkirakan mencapai sekitar 400 orang,” katanya.
“Di rapat tadi juga
terindikasi bahwa ada korban santriwati pada tahun 2007 silam, dilakukan pelaku
lain yang juga pendidik. Kita akan skrining semuanya, termasuk Ponpes yang
potensial ada unsur seperti ini. Jadi semuanya kita kumpulkan, kita tidak
main-main,” lanjutnya.
Dirinya juga
mengungkapkan mengenai dikatakan bahwa Ponpes ini terkesan dengan sebutan
ekslusif.
“Yang dari tadi kita
dengar dari beberapa pihak Ponpes itu terkesan tertutup karena tidak menerima
bantuan dari pemerintah. Sehingga pihak-pihak tidak memiliki akses masuk,”
tuturnya.
Andi juga menyoroti
kelemahan Kemenag Kukar yang kurang kuat melakukan pengawasan. Menurutnya
evaluasi juga perlu dilakukan, dan langkah berkepanjangan mesti diambil.
Ia juga menyebut DPRD
Kukar telah mendorong upaya strategis yang direncanakan pihaknya dengan membuat
hotline bagi sekolah atau Ponpes dengan sistem asrama. Selain itu, juga membuat produk hukum untuk menindaklanjuti Ponpes
eksklusif.
“Tahun depan DPRD Kukar mendorong dana lebih di dinas
untuk melakukan skrining aktif di sekolah dan Ponpes,” imbuhnya.
Atas Kejadian ini Andi menegaskan hal ini menjadi harus menjadi perhatian bersama, tentunya dengan sebuah pengawasan seluruh pihak.
“Manti selanjutnya
kita akan melakukan rapat kecil untuk melakukan skrining bagi santri dan
santriwati lain di Ponpes tersebut,” pungkasnya. (Adv/Tan).